TPS B3 atau Tempat Penyimpan Sampah Bahan Beracun dan Berbahaya, adalah salah satu tempat yang harus tersedia di Pabrik-pabrik sesuai dengan peraturan Kementrian Lingkungan Hidup dengan nomor
Walaupun hanya sebagai tempat penyimpanan sementara untuk Limbah B3, namun bukan berarti Tempat ini bisa dibuat asal-asalan layaknya sebuah pos kamling di perumahan. Sebab, jika kita tangani dengan asal saja maka Limbah B3 tadi berpotensi untuk mencedrai pekerja, dan juga membahayakan lingkungan.
Bangunan tertutup biasa saja tidak cukup sebagai tempat TPS B3, namun harus juga memiliki beberapa tambahan peralatan lain. Apakah saja peralatan tersebut? Dalam postingan 7 Hal yang harus ada dalam TPS B3 ini akan kita bahas bersama :
1. Ventilasi Yang Cukup
TPS B3 akan diisi oleh bahan yang beracun dan berbahaya, untuk itu kita harus memastikan operator yang bekerja didalam atau di sekitar TPS B3 tidak terpapar uap beracun dari Limbah tersebut.
Oleh sebab itu, kita harus memastikan bahwa ventilasi udara cukup. Selain itu, sirkulasi udara juga harus diperhatikan agar udara didalam tidak terlalu panas.
Beberapa limbah B3 yang mengandung pelarut organik ataupun bahan bakar bahkan harus diberikan ventilasi dengan pendingin yang cukup untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat tercapainya flash point.
Penambahan Exhaust fan pada atap ataupun pada tembok juga perlu diperhitungkan untuk menambah nilai keamanan pada TPS B3 yang hendak dibuat.
2. Memiliki Lokasi Khusus untuk Limbah Khusus
Walaupun kita berurusan dengan limbah atau bahan yang akan dibuang. Bukan berarti kita dapat meremehkan persoalan penempatan dari Limbah tersebut.
Beberapa limbah bahan kimia harus kita periksa MSDSnya untuk memastikan kompatibel tidak dengan limbah lainnya. Jangan sampai limbah yang kita tempatkan akan menimbulkan reaksi dengan limbah lainnya.
Semisal limbah Asam Nitrat Pekat yang memiliki sifat Oxidizing, tidak dapat disatukan penempatannya dengan limbah yang memiliki sifat mudah teroksidasi seperti besi ataupun pelarut organik.
Oleh karenanya, diperlukan juga semacam garis marking untuk memisahkan antara satu limbah B3 dengan limbah b3 lainnya.
3. Ukuran Pintu Cukup Untuk Pengangkutan Forklift dan Sejenisnya
Biasanya limbah b3 akan ditempatkan pada suatu wadah yang tidak terpakai lagi di suatu pabrik. Kemudian baru dipidahkan ke TPS B3. Misal menggunakan drum plastik 200 L.
Namun setelah dimasukan dan bertumpuk di TPS B3, biasanya baru bertemu dengan masalah baru. Yakni drum tersebut begitu berat dan sulit dipindahkan dengan tenaga manusia biasa.
Oleh karenanya kita harus memperhitungkan ukuran pintunya. Pintu TPS B3 sebaiknya dibuat dengan lebar sedikit lebih dibanding dengan ukuran palet. Sehingga dapat diangkat dengan Forkilft ataupun dengan Handlift. Hal ini untuk menghindarkan tumpahan limbah B3 yang tentu berbahaya bagi operator dan lingkungan sekitar.
4. Pencahayaan
Pencahayaan juga sebaiknya diperhitungkan dalam pembuatan TPS B3. Walaupun demi Green Environment dan penghematan, selayaknya perusahaan tetap memberikan pencahayaan pada TPS B3.
Untuk menghemat listrik, dapat diberikan atap yang tembus cahaya pada beberapa bagian. Dan untuk lampu dapat menggunakan LED yang hemat listrik.
5. Saluran Got Untuk Tumpahan
Hal lainnya lagi untuk diperhatikan adalah, harus ada saluran got yang diperuntukan untuk mengatasi tumpahan limbah B3 Cair.
Limbah B3 cair harus kita tangani secara hati-hati demi menghindarkan kecelakaan kerja ataupun dampak negatif pada lingkungan. Oleh karenanya untuk dapat mentransfer atau mengamankan tumpahan kita harus turut mempersiapkannya.
Biasanya disalah satu ujung ruangan dipasangan pula suatu Pit yang agak besar dimana pompa dapat masuk, sehingga limbah yang tertumpah bisa ditransfer ke wadah yang telah disiapkan.
6. Siapkan APAR untuk TPS B3 limbah Volatile
Limbah B3 yang mudah menguap dan mematik api, harus memiliki APAR untuk berjaga-jaga ketika terjadi kebakaran sehingga bisa dipadamkan dengan mudah.
APAR tersebut juga harus ditempatkan ditempat yang mudah dijangkau dan terlihat.
Untuk penjagaan ekstra, kita juga dapat menginstal Water Nozzle yang diintegrasikan dengan smoke detector.
7. Persiapkan Tempat Catatan Administrasi
TPS B3 wajib memiliki tempat pengarsipan khusus dalam TPS itu sendiri untuk memudahkan pengidetifikasian Limbah B3 serta penghitungannya.
Secara detail akan dijelaskan pada artikel selanjutnya. Namun pada intinya, berfungsi sebagai dokumen history dan administrasi untuk memastikan tidak ada limbah B3 yang menghilang (Sebagian Limbah B3 ada yang masih memiliki nilai ekonomis seperti oli bekas).
Jika sobat pembaca Olah-Air.Com memiliki pertanyaan seputar hal ini. Ataupun membutuhkan suatu bangunan TPS B3 yang sesuai dengan peraturan Lingkungan Hidup. Maka silahkan sobat menghubungi kontak kami dibawah ini.
Salam hangat,
Mr. Anggi Nurbana
Waste Treatment Specialist