Standar Teknis Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik
Contents
Hallo sobat sekalian, pembaca setia Olah-Air.Com, dimanapun kalian berada. Kali ini saya masih membahas tentang pengolahan air limbah domestik, sebab kebetulan proyek saya di Mei 2019 ini akan berkutat seputar pengolahan air limbah domestik.
Banyak sekali diluaran sana, saya menemukan sistem pengolahan air limbah yang jika dilihat lewat standar baku mutu air limbah maka dia akan masuk standar namun jikalau kita lihat lewat standar teknis yang dipersyaratkan maka jauh sekali. Salah satunya adalah kondisi tangki penampungan yang ternyata adalah wadah resapan tinja ke dalam tanah.. weleh weleh..
Maka dari itu, untuk dapat mempermudah pencarian para pembaca atau penggiat lingkungan dalam tulisan ini akan saya coba paparkan apa sajakah standar teknis yang harus dipenuhi untuk sistem pengolahan air limbah domestik yang benar.
Lihat Juga :
Sumber Standar Teknis
Sumber standar teknis ini disarikan atau dibedah dari Standar Baku Mutu Air Limbah Domestik Nasional PermenLH no.68 Tahun 2016. Sampai saat postingan ini dibuat, standar ini lah yang dipakai dan berlaku.
5 Standar Teknis IPAL Domestik
1. Saluran dan Tangki Kedap Tidak Rembes
Standar yang pertama adalah, sistem ini haruslah kedap air dan memiliki lapisan untuk mencegah air limbah meresap ke dalam air. Dalam hal ini dilapangan, artinya tangki tidak boleh terbuat dari tanah saja tapi harus dibangun dan diplester dan diberikan lapisan aqua proof ataupun dengan linning fiber. Untuk aplikasi pelapisan biasanya adalah 3-5 layer.
Lihat Juga
2. Terpisah dari Saluran Air Hujan
Standar Teknis IPAL Domestik yang kedua adalah, si Air limbah ini harus terpisah dari air hujan dalam hal ini baik pipa penyaluran dan juga wadah penampung air limbah harus dipisahkan.
Pemisahan ini bertujuan untuk menghindari terjadinya pengenceran baik sengaja maupun tidak sengaja oleh pihak penghasil air limbah, dan juga untuk menjaga kelestarian air bersih agar tidak tercemar dengan bakteri patogen dari air limbah domestik.
3. Memiliki Titik Penaataan sebelum masuk ke Badan Air
Titik penaataan ditentukan sebelum air masuk ke badan air, disini sampel outllet diambil dan nanti dianalisa sehingga bisa ditentukan apakah hasilnya masuk ke dalam baku mutu ataukah tidak. Dalam mendesain titik penaataan biasanya tidak boleh terlalu jauh dari titik desinfeksi agar saat di analisa bakteri bentuk coli atau coliform tidak lagi ditemukan dalam air limbah yang telah diolah.
Selain itu, titik penataan juga sebaiknya diberikan kolam uji hayati untuk memantau apakah air limbah tersebut sudah acceptable atau dapat diterima lingkungan atau belum.
4. Memiliki alat pengukur Debit
Standar teknis terakhir yang paling penting adalah IPAL Domestik harus memiliki flow meter di ujungnya. Flow meter bisa bertipe digital ataupun analog yang penting dapat mengukur debit harian air limbah yang keluar dari IPAL.
5. Semua Jalur In dan Out Tercatat
Standar tekni lainnya adalah semua jalur harus dapat diketahui dari mana dia berasal apakah benar dari kegiatan domestik ataukah dari kegiatan produksi lainnya.
Untuk lebih jelasnya, list kegiatan yang termasuk air limbah domestik dapat dilihat ditabel berikut ini :
Nama Aktifitas
|
|
Domestik
|
Non Domestik
|
Mandi
|
Laboratorium
|
Cuci Baju dan Piring
|
Bengkel
|
Kakus
|
Pencucian Peralatan Produksi Pabrik
|
Memasak
|
Flushing Mesin
|
Wudhu
|
Saluran Air Hujan
|
Pembersihan Lantai dan Ruangan
|
Saluran Tumpahan B3
|
Pantry
|
|
Wuaduh, ternyata cukup ribet dan banyak juga ya standar teknis dari IPAL domestik. Kemudian bagaimana nih cara yang tepat agar IPAL yang kita Install sesuai semua baik standar teknis, kelayakan, administrasi dan juga standar estetika.
Caranya adalah dengan menghubungi Kontraktor atau Perusahaan yang tepat!
Salam Hangat,
Mr. Anggi Nurbana